Senin, 10 September 2012

pengolahan Bahan Pustaka MODUL 3


MODUL 3
PENENTUAN TAJUK ENTRI

I. PEMILIHAN TAJUK ENTRI
Yang dimaksud dengan tajuk (heading) adalah salah satu titik akses yang ditambahkan pada cantuman bibliografis. Setiap cantuman memiliki satu titik akses atau lebih untuk menemukan kembali bahan pustaka.
Nama pengarang merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam penyusunan katalog. Istilah pengarang mencakup orang atau badan korporasi yang bertanggungjawab terhadap isi  intelektual suatu karya. Pengarang perorangan termasuk penulis buku fiksi dan nonfiksi, ilustrator, penyadur dan penulis syair, sedangkan badan korporasi meliputi perkumpulan, lembaga, perusahaan dagang, badan sosial, pemerintah, dan konferensi.Orang-orang yang terlibat dalam penulisan buku tetapi bukan termasuk kategori pengarang adalah penerjemah, editor (penyunting), penulis kata pendahuluan, pengumpul karangan, dan pemberi kata sambutan.
            Penyusun katalog perpustakaan didasarkan pada suatu sistem yang menggunakan entri utama dan entri tambahan. Pada umumnya yang dipilih menjadi tajuk entri utama adalah pengarang. Tajuk pengarang diperlukan untuk menyusun katalog pengarang yang memungkinkan temu kembali dilakukan melalui titik pendekatan pengarang. Di samping itu ada kalanya diperlukan titik pendekatan lain yang diberikan melalui tajuk entri tambahan. Peraturan ini dibuat untuk menjaga keseragaman dalam bentuk tajuk entri nama orang dan badan korporasi. Tajuk entri tambahan adalah tajuk entri yang merupakan tambahan pada tajuk entri utama dalam suatu katalog. Tajuk ini dibuat untuk kondisi yang memperkirakan akan adanya pengguna yang mencari suatu karya dalam katalog, tetapi sebagai titik akses digunakan tajuk lain daripada tajuk entri utama yang ditentukan oleh pengatalog untuk karya tersebut.
            Jika dilihat dari jenis kepengarangannya, secara garis besar ada beerapa jenis karya, yaitu: (1) Karya pengarang tunggal; (2) Karya pengarang ganda; (3) Karya redaktur; (4) Karya campuran; (5) Karya anonim.

II. TAJUK NAMA PERORANGAN
Adanya keragaman nama menuntut pembuatan acuan atau penunjukan yang berguna untuk menunjukkan hubungan antarnama yang beragam tersebut. Dalam hal ini ada 2 (dua) cara yang bisa ditempuh, yaitu berdasarkan prinsip no-conflict atau berdasarkan prinsip tajuk seragam. Gunanya penunjukan adalah untuk mengarahkan pembaca kepada tajuk entri utama yang digunakan dalam suatu katalog. Ada 2 (dua) tanda penunjukan, yaitu tanda x digunakan untuk penunjukan lihat dan tanda xx untuk lihat juga dengan memberikan bentuk tajuk penunjukan.
            Dalam penetapan tajuk terdapat 3 (tiga) ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu yang berkaitan dengan (1) pemilihan nama; (2) bentuk tajuk; (3) kata utama.
            Tajuk nama bagi seorang pengarang, penerjemah, penyadur, dan sebagainya ditentukan pada nama yang paling dikenal. Nama yang paling dikenal dapat dipilih dari jenis nama berikut ini: (1) Nama sebenarnya; (2) Nama samaran; (3) Gelar; (4) Nama panggilan; (5) Jenis nama lainnya.
            Menentukan bentuki tajuk adalah mencatat nama pengarang dalam sebuah tajuk. Pekerjaan ini meliputi penentuan kata utama nama pengarang dan bagian-bagian nama lainnya yang perlu dicatat dalam tajuk. Pada dasarnya menentukan kata utama nama pengarang ini berkaitan dengan sestem nama dan kebudayaan suku bangsa yang bersangkutan. Kata utama adalah bagian nama yang harus didahukukan dalam tauk entri. Memilih bentuk nama yang akan dijadikan tajuk entri tujuannya adalah untuk mencapai keseragaman dalam pencatatan tajuk entri.
            Nama tunggal ialah nama yang terdiri dari satu nama saja. Untuk membedakan dua pengarang yang namanya sama, perlu dicari dan ditambahkan unsur pembeda. Mula-mula disebutkan tahun kelahiran dan/atau tahun kematian. Bila ini tidak diperoleh, dicari gelar, atau unsur lainnya. Kebiasaan memakai nama tunggal ini tidak terdapat di Barat, karena di sana orang memiliki nama keluarga dan nama diri. Dalam membentuk tajuk perorangan, bagian tajuk yang menjadi kata utama dipisahkan dengan tanda koma dari bagian nama lainnya. Demikian pula pembentukan tajuk nama Cina. Dalam hal ini, kata utama ialah nama keluarga yang merupakan bagian pertama daripada nama. Bagi tajuk perorangan yang disertai gelar yang menunjukkan kekuasaan atas suatu wilayah atau gelar keturunan, bagian tajuk yang menjadi kata utama dipisahkan dengan tanda koma dari sebutan yang menunjukkan kekuasaan.

III. TAJUK ENTRI NAMA BADAN KORPORASI
Banyak hasil karya cetak dan karya rekam yang kepengarangannya berupa badan atau lembaga yang dalam pengatalogan dikenal dengan istilah badan korporasi. Badan korporasi meliputi perkumpulan, lembaga, perusahaan dagang,badan sosial pemerintah dan konferensi. Tajuk nama badan korporasi ditentukan pada badan induk atau pada nama pemerintahnya.
            Dalam penentuan tajuk nama Badan Korporasi, tidak semua Badan Korporasi sebagai tajuk entri utama. Hal ini tergantung dari isi karya tersebut. Ada bebrapa kategori dalam penentuan tajuk entri utama pada badan korporasi. Apabila suatu karya disusun oleh atau berasal dari suatu badan korporasi tetapi tidak tergolong salah satu kategori yang telah ditetapkan, maka entri utama untuk bahan pustaka tersebut adalah (1) Sesuai dengan peraturan untuk karua perorangan, jika adapengarang perorangan; (2) Jika tidak merupakan karya perorangan, entri utama adalah di bawah judul. Apabila diragukan, maka bahan pustaka tersebut diperlakukan sebagai karya yang bukan karya badan korporasi. Entri utama karya tersebut adalah di bawah judul, sedangkan untuk badan-badan yang disebut dengan jelas pada sumber informasi utama dibuatkan entri tambahan.         Seperti dalam hal penentuan bentuk tajuk nama pengarang perorangan, dalam AACR2 juga terdapat ketentuan dalam pemilihan bentuk tajuk nama badan korporasi yang bersifat umum dan khusus.

 By Khaerul Anwar
Aja Klalen Ngomong KESUWUN

1 komentar: